Seputarnews.com/ BANDUNG – SMA Negeri 2 Bandung melakukan simulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari alur persiapan berkas, penentuan jarak domisili (penentuan titik koordinat), sampai pemasukan data secara online. Simulasi itu dilakukan guna mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bandung Yanyan Supriatna menilai, fasilitas untuk pengecekan berkas dan penentuan jarak domisili masih kurang. Oleh karena itu, pihaknya akan menambah jumlah komputer untuk mempercepat proses verifikasi berkas.
“Saran Disdik Jabar itu minimal lima untuk penentuan titik koordinat. Dan saya akan mencoba enam sampai tujuh supaya lebih cepat. Karena kasus yang tadi kita coba itu, satu orang bisa memakan waktu 10 sampai 15 menit,” katanya setelah simulasi, Kamis (13./6/2019).
Yanyan mengatakan bahwa pemeriksaan berkas dan penentuan jarak domisili adalah bentuk pelayanan kepada orang tua siswa. Selain itu, pihaknya menyediakan ruang informasi. Nantinya, orang tua siswa akan mendapatkan pengarahan terkait alur pendaftaran maupun regulasi PPDB 2019.
Supaya informasi yang disampaikan kepada orang tua siswa tepat, Yanyan memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) atau petugas di ruang informasi mengetahui seluk-beluk PPDB 2019 dari regulasi sampai praktik di lapangan secara detail.
“Di situ harus jelas, terutama saat menentukan jalur. Jalur zonasi murni atau jalur zonasi kombinasi. Atau mau jalur prestasi, akademik atau prestasi lain. Biasanya di sana suka terjadi kebingungan. Karena bisa nilai besar, tapi ragu,” katanya.
Yanyan pun menjelaskan bahwa orang tua siswa yang telah melengkapi berkas dan menentukan jarak domisili masih dapat melakukan pertimbangan. Apakah ada SMA Negeri lain yang berjarak lebih dekat dengan domisili.
“Daftar sesungguhnya setelah masuk ke ruangan input data. Kelengkapan berkas dan titik koordinat harus sudah disiapkan sebelum masuk ke ruang itu. Jadi, nanti orang tua siswa akan mendapatkan dua nomor antrean (pengecekan berkas dan pendaftaran),” katanya.
Oleh karena itu, Yanyan mengingatkan bahwa nomor antrean yang menjadi faktor kelolosan apabila ada nilai bobot sama adalah nomor antrean pendaftaran, bukan nomor antrean pengecekan berkas dan penentuan jarak domisili.
“Nomor antrean yang muncul itu setelah verifikasi data dan muncul resi pendaftaran. Ini yang sering menjadi masalah orang tua ketika bersaing. Kan ada Permennya bahwa ketika nilai sama yang duluan yang ditentukan. Duluannya itu bukan antrean pelayanan, tetapi antrean pendaftaran,” katanya.