Seputarnews.com/ Jakarta- Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade memastikan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak akan hadir saat sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK), Jumat (14/6/2019).
Adapun sidang pendahuluan mengagendakan penyampaian permohonan sengketa oleh pemohon, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok,” ujar Andre saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).
Menurut Andre, ada dua alasan Prabowo-Sandi akhirnya memuturkan tidak hadir dalam sidang tersebut.
Pertama, sejak awal Prabowo tidak ingin mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK. Keinginan untuk mengajukan permohonan sengketa justru berasal dari para pendukung Prabowo Sandi.
“Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK. Tapi ini kan bukan hanya bicara Prabowo Sandi tapi bicara gugatan dan keinginan aspirasi rakyat,” ucapnya.
Selain itu, Prabowo-Sandi juga tidak ingin para pendukungnya hadir di sekitar MK saat sidang pertama.
Andre mengatakan, pihak BPN khawatir kehadiran Prabowo-Sandiaga akan mendorong para pendukungnya untuk ikut datang ke MK.
“Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong. Untuk itu kita putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir, dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir,” kata Andre.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, akan ada 15 orang dari tim kuasa hukum dan perwakilan BPN yang hadir di MK.
Sementara, isi permohonan sengketa hasil pilpres akan dibacakan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto.