seputarnews.com / KAB. BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mengumumkan update realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Jumat, 15 Mei 2026. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui media sosial resmi Bapenda, total realisasi penerimaan daerah telah mencapai Rp1.028.480.620.872.
Capaian tersebut berasal dari berbagai sektor pajak daerah dan opsen pajak kendaraan yang menjadi penyumbang utama pendapatan Kabupaten Bekasi
Dalam rincian yang disampaikan, penerimaan terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp297.744.619.802. Disusul Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik sebesar Rp174.562.322.522 dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp165.218.804.858.
Sementara itu, penerimaan dari PBJT makanan dan/atau minuman tercatat mencapai Rp118.981.546.827. Untuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar Rp134.998.113.400 dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp89.493.654.400.
Adapun sektor lainnya meliputi Pajak Reklame sebesar Rp11.469.949.195, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp11.311.115.170, PBJT Perhotelan Rp13.690.563.994, PBJT Parkir Rp5.494.446.819, Pajak Air Tanah Rp5.263.360.205, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp250.723.680.
Sedangkan Pajak Sarang Burung Walet tercatat sebesar Rp1.400.000.
Bapenda Kabupaten Bekasi berharap capaian tersebut terus meningkat seiring optimalisasi pelayanan pajak daerah serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah.”(Dewy)*


