Seputarnewa.com /Kab. Kuningan- Ketua KPU Kab. Kuningan Asep Budi Hartono, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aan Nasrudin, serta staf pelaksana Hukum Sabat menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 bertempat di Hotel Holiday Inn Bandung, Rabu, 11 September 2024.
Dalam Rapat Koordinasi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni membuka sekaligus memberikan sambutan mengatakan, kegiatan ini diperlukan demi terselenggaranya Pilkada Serentak di Jawa Barat dengan baik dan sukses diperlukan sinergi dengan semua pihak, sesuai dengan tagline KPU Jawa Barat “pilkada sebagai inisiasi demokrasi” dan mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.
“Selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, yang dalam sambutan pembukaannya menyampaikan dalam pencegahan permasalahan hukum diperlukan semangat jajaran KPU dengan stakeholder untuk duduk bersama agar memiliki perspektif dan pandangan yang sama sehingga potensi-potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak di Jawa Barat dapat diantisipasi secara preventif dan mitigasi terlebih dahulu.
Hadir dalam acara rapat koordinasi KPU Jawa Barat Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang berpesan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan Serentak agar terus memperhatikan Integritas dan profiseionalitas adalah kunci agar Pemilihan Kepala Daerah berlangsung adil dan terbuka seperti tagline Pemprov Jawa Barat dalam Pemilu 2024 yaitu Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang).
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi dan tanja jawab yang dipandu oleh Moderator yaitu Delia Widianti dari Puskapol Univ. Indonesia dengan narasumber dari :
1. Kejaksaan Agung RI dengan penyampaian materi mengenai Hukum Acara Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu;
2. Kepolisian RI dengan materi mengenai Hukum Acara Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan;
3. Bawaslu RI, dengan materi mengenai Hukum Acara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan dan Sengketa Proses Pemilihan di Bawaslu; dan
4. Mahkamah Agung RI dengan materi mengenai Hukum Acara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan dan Sengketa Proses Pemilihan di Lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Selanjutnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Aan Nasrudin), Ketua Divisi Sosdiklih Parmas (Aof Ahmad Musyafa), Kepala Subbagian Parmas dan SDM (Erik Hamdani) dan Staf Pelaksana menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Setia Permana ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat (Ummi Wahyuni) dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Aneu Nursifah).
Dalam sambutannya baik oleh Ibu Ummi dan Ibu Aneu menyampaikan “KPU Provinsi berterima kasih kepada seluruh Divisi terkhususnya Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang telah intens melaksanakan Pemilu 2024 lalu bahkan hingga masuk ke tahapan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, dan telah menyelesaikan tahapan tersebut dengan catatan hasil dinamika yang tergolong baik dan sesuai harapan”.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Pemaparan Materi dari DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, membahas mengenai Penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pasca Penyelesaian PHPU Tahun 2024 dan Tenaga Ahli KPU RI, Muhamad Zaid membahas mengenai Catatan Evaluasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Jawa Barat. (Ded)*