Seputarnews.com /
_Pemda Kab/Kota Harus Mandiri Kelola Sampah Sejak dari Rumah Warga_
KABUPATEN BANDUNG BARAT– Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemdaprov Jabar selaku pengelola harus membatasi volume pengiriman sampah dari kabupaten kota di Bandung Raya ke TPA Sarimukti.
Jika tidak dibatasi, maka TPA Sarimukti akan _overload_ lebih cepat. Hal itu dikatakan Herman saat meninjau TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (4/10/2024).
Menurut Herman, saat ini ada 1.750 ton dengan 267 ritase sampah per hari dikirim empat daerah ke TPA Sarimukti. Jika pola seperti ini dibiarkan, maka TPA Sarimukti akan _overload_ di akhir tahun.
“Sarimukti kapasitasnya hampir penuh, akhir tahun ini akan _overload_. Dan tentu itu tidak boleh terjadi karena pasti akan ada ledakan sampah di Bandung Raya,” ujar Herman Suryatman.
Karena itu, Pemdaprov Jabar dengan empat pemda kabupaten kota di Bandung Raya melalui kepala daerah telah bersepakat untuk mengurangi sampah ke TPA Sarmukti.
“Paling tidak dari 1.750 ton (sampah) setiap hari untuk dua bulan ke depan sampai 30 November 2024 harus di angka (diturunkan) 1.250 ton per hari. Atau berkurang 500 ton (sampah) selama dua bulan,” kata Herman.
Agar hal itu berjalan dengan baik, Herman mengajak warga khususnya di Bandung Raya untuk dapat mengurangi sampah yang masuk ke Sarimukti. Khusunya untuk sampah organik.
“Kepada warga masyarakat di Bandung Raya, _yuk_ kita kurangi sampah dari rumah. Manfaatkan sampah dan tentu didaur ulang kembali sampah yang ada di rumah,” jalas Herman.
“Khususnya untuk sampah makanan (organik), karena dari 1.750 ton setengahnya adalah sampah makanan atau organik,” ungkapnya.
Sekda menjelaskan, untuk dua bulan ke depan diharapkan empat pemda pengguna TPA Sarimukti dapat mengurangi sampah harian yang dikirim.
“Kota Bandung dari 170 rit, kita harapkan berkurang 140 rit, Kabupaten Bandung 70 rit ke 40 rit, untuk Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit ke 17 rit,” sebut Herman.
Menurut Herman, pembatasan ritase merupakan solusi penangangan jangka pendek, agar TPA Sarimukti tetap bisa beroperasi hingga tahun 2026. Ia yakin operasional TPA Ssrimukti dapat dioptimalkan hingga 2027 dengan berbagai pengembangan kapasitas.
“Di sisi lain kita sedang melaksanakan pembangunan TPPAS Legoknangka yang mudah – mudahan tahun 2028 akan tuntas,” ungkap Herman.
Sampah di tingkat rumah tangga ada potensi menumpuk, maka ini menjadi tanggung jawab pemda kabupaten kota untuk mandiri mengolah sampah sejak dari hulu.
Pemda tidak bisa terus mengandalkan TPA Sarimukti, tapi harus mulai mandiri dengan mencerdaskan warganya dalam memilih dan memilah sampah.
“Kita hampir darurat sampah dan harus dimulai dari rumah. Bijak mengelola sampah terutama sampah makanan (organik), _zero food waste_,” katanya.
Dalam peninjauan, Herman mencatat masih ada sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti tapi belum dipilah dan dipilah kabupaten dan kota. Kondisinya sampah organik masih bercampur dengan anorganik.
“Sebetulnya sangat disayangkan, harusnya sampah ini dipilah sejak dari rumah (hulu) sehingga masuk ke sini sudah terpisah antara sampah organik dan anorganik,” ungkapnya.
Herman menjelaskan prinsip dasar pengolaan sampah dari hulu perlu dilakukan pengurangan sampah, pemanfaatan sampah dan daur ulang, itu akan berdampak pada hilir yang akan berkurang beban sampahnya.
“Dan ini akan membantu kita, agar Bandung Raya sampahnya tidak jadi masalah. _Reduce, reuse_dan _recycle_ harus dilakukan sejak dari rumah,” katanya.
“Dengan sampah yang tercampur akan menyulitkan kita dalam mengelola sampah tersebut,” tambahnya.
“Ini adalah PR kita bersama, kepada warga masyarakat _yuk_ kita pilah, pilih, kemudian kurangi sampah sekarang juga,” pungkas Herman.