by

Ini Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem-Demokrat terhadap Raperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025

seputarnews. com /

Fraksi Gabungan Partai NasDemi dan Partai Demokrat (Fraksi Nasional Demokrat) DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kota Bandung perihal Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 27 September 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.E., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran.

Fraksi Gabungan Partai NasDemi dan Partai Demokrat (Fraksi Nasional Demokrat) menyampaikan beberapa pokok pikiran Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi Nasional Demokrat membahasnya satu per satu.

  1. Perlu meningkatkan inovasi dan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  1. Perlu evaluasi dan perbaikan segera untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi. Perlu upaya lebih lanjut untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang lebih baik.
  1. Perlu strategi yang efektif untuk mengendalikan inflasi.
  1. Raperda diharapkan menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kota Bandung.
  1. APBD Kota Bandung 2024 telah disepakati dan akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Setelah evaluasi, APBD akan dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah.

Perlunya prioritas pembangunan Kota Bandung yang akan dicapai pada tahun 2024, yakni:

  1. Peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan;
  1. Peningkatan dan pemerataan mutu layanan kesehatan;
  1. Peningkatan dan penyediaan infrastruktur dasar, utilitas dan transportasi kota serta penyediaan dan peningkatan fasilitas sosial dan fasilitas umum kota;
  1. Peningkatan daya beli masyarakat melalui peningkatan sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat
  1. Penguatan reformasi birokrasi pemerintah melalui peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik;
  1. Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kapasitas kualitas tenaga kerja, peningkatan akses dan kapasitas koperasi, UMKM serta pengembangan destinasi dan daya saing pariwisata dan penanganan sampah.

Pandangan Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung ini disampaikan guna menindaklanjuti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung Tahun 2023 yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, tanggal 26 Juni 2024. Sesuai kesepakatan, pandangan umum dari setiap fraksi kali ini hanya disampaikan garis besarnya saja. Sedangkan pandangan rinci dari setiap fraksi lainnya disampaikan secara tertulis. Adapun pandangan umum fraksi secara garis besar adalah sebagai berikut:

  1. Inovasi dan strategi perlu ditingkatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan yang berkelanjutan.
  1. Evaluasi dan perbaikan segera diperlukan untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi agar mencapai laju ekonomi yang lebih maju.
  1. Walaupun ada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, upaya lebih lanjut diperlukan untuk mencapai target yang lebih baik.
  1. APBD 2023 telah direalisasikan sesuai aturan.
  1. Pertumbuhan ekonomi 2023 terhambat, hal tersebut dimaklumi karena dampak Covid-19.
  1. Perlu strategi yang efektif demi mengendalikan inflasi.
  1. Raperda diharapkan menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kota Bandung.
Baca juga:  Keluarga ‘Masjid’ + Orangtua ‘Sadar’ = Ketahanan Keluarga

Dibandingkan dengan ekspektasi perbaikan kinerja ekonomi tahun berikutnya, RAPBD 2024 tidak boleh dikembangkan dengan prospek yang lebih negatif. Jika dibandingkan dengan rencana pendapatan dalam APBD Perubahan 2023, misalnya, pertumbuhan pendapatan yang tertuang dalam RAPBD 2024 hanya tumbuh sekitar Rp230 miliar. Perkiraan pendapatan dalam RAPBD 2024 hanya naik Rp230 miliar, padahal kondisi ekonomi membaik dan dibutuhkan dana pembangunan yang jauh lebih besar saat itu.

Tidak baik bagi Fraksi Nasional Demokrat untuk merencanakan skenario pendapatan pada level pesimistis, apalagi kondisi ekonomi ke depan diantisipasi jauh lebih baik atau optimistis. Informasi mengenai penerimaan retribusi yang tertuang dalam RAPBD 2023 menunjukkan bahwa proyeksi penerimaan retribusi diestimasikan lebih rendah dibandingkan dengan estimasi penerimaan retribusi tahun ini (2023).

Sepanjang tahun berikutnya, perolehan dana hasil pembagian harta negara hanya tumbuh sekitar Rp700 juta. Fraksi Nasional Demokrat menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya penurunan upaya perbaikan kinerja pada tahun 2024. Dengan kata lain, RAPBD 2024 disusun dengan pandangan yang lebih pesimistis dibandingkan dengan kondisi ideal terkait perkembangan ekonomi tahun 2024.

Oleh karena itu, kondisi tersebut perlu diperhatikan. Meskipun proyeksi peningkatan pendapatan dan berbagai komponen penyusunnya tampak kurang optimis, namun dengan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan bertambahnya jumlah penerbangan menuju Bandara Kertajati Majalengka diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di Kota Bandung pada tahun mendatang.

Oleh karena itu, penurunan belanja modal menjadi kekhawatiran Fraksi Nasional Demokrat. Dibandingkan dengan perkiraan belanja modal dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp992 miliar, maka belanja tahun berikutnya diperkirakan lebih rendah sebesar Rp925 miliar.

Mengingat dampak belanja modal terhadap peningkatan pembangunan Kota Bandung dalam jangka pendek hingga jangka panjang akan lebih baik, sekaligus mampu meningkatkan nilai aset Pemerintah Kota Bandung, maka Fraksi Nasional Demokrat sangat mendorong agar porsi belanja modal terus ditingkatkan ke depannya. Hal ini diyakini akan memberikan dampak yang paling menguntungkan.

Baca juga:  Di Riverland, Gubernur Aher Terkesan Sistem Irigasi dan Antihama Yang Diterapkan

Pada prinsipnya, Fraksi Nasional Demokrat ingin menegaskan bahwa skenario penerimaan dan belanja dalam RAPBD 2024 seharusnya lebih optimistis dibandingkan dengan skenario APBD 2023. Sebab, peningkatan penerimaan dan belanja dalam RAPBD 2024 seharusnya tercermin dari optimisme terhadap kondisi perekonomian yang sudah membaik.

APBD 2025

Berkaitan dengan RAPBD Tahun 2025 Fraksi Nasional Demokrat menekankan pada beberapa pokok pandangan, di antaranya yakni:

  1. Fraksi Nasional Demokrat mengapresiasi penyusunan RAPBD Kota Bandung 2025-2045 yang komprehensif dan sistematis. Fraksi Nasional Demokrat juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang inovatif, berkualitas, dan berdaya saing.
  1. Fraksi Nasional Demokrat menyatakan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Penjabat Wali Kota juga berencana melakukan evaluasi berkala untuk optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja.

Fraksi Nasional Demokrat memahami dan bersepakat bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan sebuah daerah. RAPBD juga menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi-Misi pembangunan daerah. Demikian juga halnya di Kota Bandung.

Fraksi Nasional Demokrat merespons terkait cita-cita RAPBD tahun 2025 ke depan yang dinyatakan dalam pernyataan visi dalam RAPBD Kota Bandung. Visi RAPBD Kota Bandung 2025 adalah “Bandung Kota Jasa yang Kreatif, Agamis, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini dimaknai bahwa pembangunan dilaksanakan secara dinamis dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan daerah yang kreatif, unggul, maju, dan nyaman untuk dihuni dengan penataan kota dan pelayanan transportasi serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bertaraf internasional di regional Jawa Barat.

Untuk mewujudkan cita-cita luhur itu, Fraksi Nasional Demokrat melihat bahwa Misi yang akan dijalankan telah sangat jelas dan ideal mendeskripsikan berbagai upaya yang akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan isu strategis kota, RTRW kota, RPJPN 2025-2045, dan RPJPD Provinsi Jawa Barat 2025-2045. Fraksi Nasional Demokrat berharap Pemerintah Kota Bandung akan mampu menjaga konsistensi pembangunan Kota Bandung dalam jangka panjang, dengan tetap berpedoman pada visi-misi tersebut.

Baca juga:  Ridwan Kamil Menari Sajojo Bersama Warga Papua pada HUT ke-74 RI di Lapang Gasibu Bandung

Kota Bandung mencapai pertumbuhan ekonomi relatif tinggi dan menggembirakan setidaknya dalam satu dekade terakhir, sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Saat ini semua tengah berjuang memulihkan kembali tren pertumbuhan ekonomi agar kembali meningkat. Namun, di balik pertumbuhan ekonomi yang selalu di atas rata-rata provinsi Jawa Barat tersebut, masih tersadarkan akan adanya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan angka Gini Ratio Kota Bandung yang cenderung meningkat. Pada tahun 2023 Gini Ratio Kota Bandung mencapai 0,459. Angka ini lebih besar dibandingkan angka Gini Ratio Provinsi Jawa Barat yang ada di angka 0,425. Artinya, Kota Bandung berhadapan dengan persoalan ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat. Melihat kondisi ini, arah pembangunan dalam RAPBD Kota Bandung harus dapat menjawab tantangan tersebut. Dengan kata lain, melalui arah kebijakan dan sasaran pokok yang telah ditentukan, menghapus ketimpangan ekonomi harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung agar tidak berlarut-larut.

Hal sebaliknya terjadi pada kondisi penerimaan dari komponen penerimaan transfer yang di dalamnya terdapat subkomponen bagi hasil pajak, tidak hanya dengan pemerintah pusat tetapi juga dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, menjadi

indikasi lain bahwa persoalan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu komponen PAD juga tersirat dari fenomena tersebut. Ketika kenaikan belanja tidak diiringi dengan kenaikan PAD, tetapi hanya bergantung pada kenaikan Silpa dan kenaikan penerimaan transfer, maka hal tersebut merupakan situasi yang dapat dikatakan ironis. Fraksi Nasional Demokrat ingin menyampaikan hal tersebut dengan meminta agar kinerja pemungutan pajak daerah terus dikaji hingga akhir tahun 2025. Dengan demikian, akan dapat dicapai hasil yang lebih baik.*