seputarnews.com /KOTA BANDUNG — Bus Komisi Pemberantasan Korupsi akan hadir di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung dari Kamis – Minggu (8-11/8/ 2024).
Bus KPK ada di Gedung Sate selama empat hari sampai akhir pekan ini dalam rangkaian ‘Roadshow Bus KPK 2024’ untuk sosialisasi pencegahan korupsi kepada masyarakat.
Bandung menjadi kota ketiga di Jabar setelah sebelumnya Roadshow Bus KPK hadir di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat. Secara nasional Roadshow Bus KPK digelar di 12 daerah.
Roadshow Bus KPK 2024 rencananya akan resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, pada Kamis (8/8/2024).
Masyarakat khususnya yang berada di Bandung Raya dipersilakan datang ke Bus KPK di Gedung Sate karena akan ada banyak acara penting mengenai pencegahan korupsi.
Dimulai dari berbagai lomba bertema antikorupsi, temu komunitas pegiat korupsi, pemutaran film, edukasi antikorupsi kepada pelajar SMA se- Jabar, hingga rakor untuk mendengarkan komitmen para kepala daerah memberantas korupsi.
Sebetulnya dari 4 Agustus telah digelar talkshow dan diseminasi pencegahan korupsi di sektor jasa konstruksi, properti, dan migas menghadirkan pembicara berkompeten.
Menyusul nanti atau Jumat, diseminasi cegah korupsi di BUMD dan sektor kesehatan. Kemudian, kuliah umum antikorupsi yang akan digelar di Universitas Padjadjaran, Telkom University, dan Universitas Pasundan.
Pada hari Sabtu akan ada lomba senam ‘Hajar Serangan Fajar’ dan Minggu ada QRIS Run 2024 sekaligus akan menjadi penutup rangkaian acara.
Selain itu ada bazaar UMKM untuk meramaikan suasana Roadshow Bus KPK 2024.
“Berakhir pekan dengan keluarga dan anak – anak ke Gedung Sate mendengarkan pesan antikorupsi yang dikemas dengan menyenangkan, sekali – sekali boleh juga dilakukan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah, Rabu (7/8/2024).
Roadshow Bus KPK telah dimulai sejak 2023 dengan sasaran provinsi, kabupaten dan kota yang dipilih KPK. Kegiatan ini merupakan program unggulan dari Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK RI.
Tujuan utama dari program tersebut untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi, menyosialisasikan program antikorupsi, mempererat keterlibatan masyarakat dalam program antikorupsi dan membangun kolaborasi, serta sinergi dengan berbagai stakeholders dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pemdaprov Jabar berkomitmen memberantas korupsi dengan melakukan beberapa inisiatif, di antaranya dengan pengadaan barang dan jasa secara _online_ yang bisa diakses publik melalui laman LPSE Jabar.
Kemudian, berbagai aplikasi layanan dasar yang bisa diakses secara daring sehingga antara petugas dan warga tidak saling bertemu, yang bisa mengurangi potensi pungli dan korupsi.
Dalam pencegahan, Pemdaprov Jabar bersinergi dengan kepolisian, _civil society_, dan KPK untuk sosialisasi dan edukasi tentang korupsi terutama di kalangan pelajar.