by

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Seputar News/Kamis, 18 Oktober 2018 Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk lebih memprioritaskan pembinaan terhadap anak-anak atau remaja yang bermasalah dengan hukum. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sahromi saat melakukan monitoring ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) terkait evaluasi anggaran/ kegiatan Triwulan I dan Triwulan II Tahun Anggaran 2018, di Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Subang, Selasa, (16/10/2018).

Sahromi menyoroti pendampingan terhadap anak-anak yang sedang dalam proses rehabilitasi agar terus diberi pendampingan dan pelatihan khusus. Pasalnya, hal itu untuk mengantisipasi selain agar tidak kembali ke pergaulan yang negatif juga demi untuk masa depan anak-anak tersebut dapat mandiri dan memiliki berbagai keahlian dalam lingkungan sosial.

“Remaja atau anak-anak yang berurusan dengan masalah hukum ini bukan untuk dijauhi atau dicibir secara sosial, justru harus ada pemulihan secara sosial melalui pembinaan yang berbasis keterampilan,” ujar Sahromi.

Dia menambahkan, SDM atau tenaga yang ada juga perlu diperhatikan lagi. Pasalnya, yang dihadapi dalam tempat rehabilitasi itu rata-rata masih berusia anak-anak. Sehingga harus dibarengi SDM yang mumpuni. Termasuk juga harus ada koordinasi untuk penjagaan keamanan dari aparat kepolisian setempat sebagai langkah preventif. Sedangkan, dari sisi infrastruktur bangunannya sudah bagus hanya saja berdiri ditanah yang labil (bekas sawah) sehingga masih banyak yang harus ditata kembali.

“Yang paling penting justru SDMnya harus representatif dengan obyek yang sedang direhabilitasi,” ucapnya.

Kepala UPTD LPKS ABH, Petrus menyebutkan dukungan terhadap lembaga rehabilitasi sangat dibutuhkan. Sebab, dukungan tersebut merupakan point penting untuk menguatkan terhadap kebijakan pembinaan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum. Selain itu, jika kurang terperhatikan maka tidak menutup kemungkinan anak-anak tersebut berpotensi ke arah kriminal. Bagaimana tidak, banyak kasus yang ditangani oleh pihak berwajib yang berujung dibalik jeruji. Padahal, hal itu dinilai tidak perlu dilakukan yang justru seharusnya direhabilitasi terlebih dulu. Karena itu, lembaga ini perlu diperhartikan untuk sarana prasarana insfrastruktur serta SDM yang akan mendukung jalannya lembaga ini sehingga kualitas pelayanan bisa berjalan dengan baik

Baca juga:  Citarum Harum di 2020: Fokus Penghijauan Kawasan Hulu

“Maka bagaimana kalau kedepan anak-anak Jawa Barat ini menjadi penjahat yang akan meresahkan warga Jawa Barat., sehingga rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum ini bisa berjalan dengan sangat baik,” tandas Petrus. (ds)*