by

Terima Kunjungan Diskominfo Jabar, Diskominfosantik Perkuat Layanan PPID dan SP4N LAPOR

Seputarnews.com /CIKARANG PUSAT – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menerima visitasi dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat, di Kantor Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (06/07/23).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan mengatakan, kunjungan tersebut berkenaan dengan penerapan sistem pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

“Visitasi ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan sistem pelayanan PPID dan SP4N LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan mengacu pada sistem pengelolaan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar,” ujarnya.

Rhamdan menyampaikan, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, ingin menerapkan sistem pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR ini sebaik mungkin dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

SP4N LAPOR, kata dia, merupakan wadah bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan segala jenis layanan publik dengan mudah, terpadu dan tuntas. Sedangkan melalui PPID masyarakat dapat meminta informasi yang dibutuhkan dari badan publik atau perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Untuk itu kedepan kita akan membuat website PPID Utama Kabupaten Bekasi, dan menjalin koordinasi kepada setiap OPD untuk membuat daftar informasi publik dan daftar informasi dikecualikan sebagai progresnya,” katanya.

Pranata Humas Diskominfo Jabar, Yulia Susanti menambahkan, untuk dapat menjalankan sistem yang baik dalam pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR secara terintegrasi diperlukan koordinasi dari seluruh pihak terkait demi terjaminnya hak masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dari manapun dan jenis apapun yang disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

“Sarannya yang pasti harus ada koordinasi yang baik untuk PPID. Antara PPID utama dan PPID pelaksana, di perangkat daerah juga di kecamatan dan desa. Karena kuncinya kalau sudah koordinasi baik, maka pelaksanaannya juga akan baik,” kata Yulia.

Baca juga:  DPRD Jabar Siap Dukung Rumah Sejarah Rengasdengklok Kab. Karawang

Dia juga menyampaikan, dalam menyempurnakan sistem pelayanan tersebut, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Termasuk memahami kendala yang mungkin akan dihadapi nantinya.

“Pertama SDM yang terbatas, saya sudah beberapa kali ke perangkat daerah dan biasanya terkendala pada SDM-nya karena ada tugas-tugas lain. Kedua rotasi mutasi pegawai SDM yang bersangkutan juga berpengaruh. Kadang ada yang sudah mengerti PPID SP4N LAPOR, kemudian dipindah jadi harus dari nol lagi,” jelasnya.(Dwy)*