Seputar News/Komisi III DPRD Jabar Soroti Permasalahan KTMDU Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakanpermasalahan Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan terus mengalami peningkatan.
Akibatnya penyerapan potensi pajak dari sektor tersebut menjadi tidak optimal, sedangkan potensi pajak dari sektor tersebut cukup besar.
“Hal-hal yang bermasalah dengan KTMDU bisa menyebabkan potensi pendapatan pajak berkurang” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Is Budi Widuri disela melakukan
kunjungan kerja bersama Komisi III DPRD Jabar ke Kantor Dispenda Kota Cimahi, Kamis(22/11/2018).
Ia pun menambahkan, selain persoalan KTMDU adanya kesulitan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid menyebabkan, sulitnya proses penulisan atau sinkronisasi bagi wajib pajak.
“Ada data-data sampah yang masih tertera dan itu tidak bisa diambil bahkan menjadi barang rongsokan, dan itu memiliki potensi nilai yang cukup besar” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjeleaskan, sebagai pengumpul APBD terbesar atau sebesar 70% dari APBD, Dispenda masih memiliki permasalahan yang seharusnya sudah dapat diselesaikan.
“Kita akan melakukan dukungan, selain itu diperlukan juga regulasi khusus untuk memudahkanpengumpulan data yang tadi tidak lengkap atau data-data sanmpah, sehingga dapat mengoptimalkan potensi pajak dari hal tersebut” pungkasnya.(ds)*