Kabar Bhayangkara/JAKARTA – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menerima Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas capaian sebagai Provinsi ‘Informatif’ dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menerima penghargaan ini langsung dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Senin (05/11/18). Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola informasi secara luas dan terbuka.
“Ini bagian dari semangat Pemerintah Provinsi, para ASN, juga masyarakat Jawa Barat bahwa saat ini kita hidup disituasi yang sudah sangat terbuka. Sebagai pemimpin tentu kita juga harus terbuka sesuai dengan kebutuhan dan kemauan masyarakat,” ujar Emil, sapaan Akrab Ridwan Kamil saat ditemui usai menerima penghargaan.
“Ke depan kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan yang kurang akan kita perbaiki,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih kategori Provinsi Informatif sebagai hasil dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik setelah melalui beberapa tahap penilaian.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Badan Publik Tahun 2018 dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat guna mengetahui pelaksanaan Keterbukaan Informasi di Badan Publik sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Dalam monev tersebut, Komisi Informasi Pusat menilai beberapa indikator, yaitu Indikator Pengembangan Website, Indikator Pengumuman Informasi Publik, Indikator Pelayanan Informasi Publik, dan Indikator Penyediaan Informasi Publik.
Kemudian, untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Jawa Barat, nantinya Gubernur Emil bersama jajarannya akan melakukan monitoring langsung, dengan cara bertanya pada masyarakat.
“Nanti kita evaluasi pada masyarakat apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah sesuai ekspektasi atau belum. Kalau belum kita akan berupaya untuk terus memperbaikin diri,” tambah Emil.
Selain Jawa Barat, ada tiga provinsi lain yang masuk kategori ‘Informatif’ yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah komando Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat telah berhasil meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publiknya dari semula meraih kategori “Provinsi Menuju Informatif” menjadi “Provinsi Informatif”. Kategori ini merupakan kategori tertinggi dengan range nilai 90-100.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat sekaligus sebagai ketua PPID Utama Provinsi Jawa Barat mengatakan raihan ini merupakan lonjakan tinggi yang dicapai atas kerjasama yang baik dengan seluruh Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sementara Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pentingnya penerapan keterbukaan informasi saat ini. Oleh karena itulah dibutuhkan pengawasan terhadap kinerja lembaga pemerintahan.
Pun secara khusus, JK berharap dengan adanya keterbukaan informasi ini dapat diterapkan untuk menjalankan fungsi pengawasan. Walaupun pada akhirnya tetap saja masih sering ditemukan masalah, baik saat masih proses pengawasan maupun diakhir.
“Sudah tentu ini (pengawasan) memudahkan kita, karena suatu keterbukaan tanpa pengawasan juga sulit,” ungkapnya.
“Indonesia termasuk negara yang pengawasannya terbanyak. Ada KPK, polisi, jaksa, BPK, semua memeriksa saudara-saudara semuanya. Jadi kalau soal periksa memeriksa kita jagoannya, walaupun kita merasakan begitu banyak pemeriksaan di Negeri Ini timbul masalah-masalah. Jadi ini memang perlu keterbukaan supaya pengawasan itu makin mudah,” kata JK.(ds)*