by

Perpanjangan PPKM Darurat, Pilihan Tepat Kendalikan Kasus COVID-19

Seputarnews.com / BANDUNG — Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang sebelumnya berlangsung sejak 3-20 Juli 2021, diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Menyikapi perpanjangan penerapan PPKM Darurat tersebut, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah pusat merupakan pilihan yang tepat dalam upaya pengendalian kasus COVID-19 yang saat ini masih cukup tinggi.

โ€œUntuk pengendalian COVID-19, perpanjangan ini merupakan pilihan yang tepat,โ€ ucap Daud Ahmad ketika dihubungi, Rabu (21/7/2021).

Menurut Daud, selama pelaksanaan PPKM Darurat terjadi penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat. โ€œTren kasus COVID-19 dalam 3 hari terakhir mulai menurun,โ€ katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Minggu (18/7/2021), BOR rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 79,54 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.

Daud berharap, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang, bisa lebih menurunkan jumlah kasus COVID-19 di Jabar.

โ€œMudah-mudahan dengan perpanjangan PPKM Darurat ini akan lebih menurunkan jumlah kasus terkonfirmasi,โ€ harapnya.

Daud menambahkan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, supaya kasus COVID-19 dan BOR bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran.

โ€œPerpanjangan PPKM Darurat harus dibarengi dengan disiplin 5M kita, semua warga masyarakat lebih ditingkatkan lagi,โ€ ujarnya.

*HUMAS JABAR*

Baca juga:  Gub Jabar Resmikan Oetomo Hospital : Prioritaskan Layanan Kesehatan bagi Warga Tak Mampu.ย