by

Pansus II DPRD Jabar : TPPAS Regional Legok Nangka Solusi Permasalahan Sampah se Bandung Raya

Seputarnews.com/ KOTA CIMAHI — Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana menghadiri rapat pembahasan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah stakeholder terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertempat di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (04/05/2021).

Dalam kesempatan rapat tersebut Pansus II DPRD Jabar mengatakan bahwa pada saat ini tengah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong percepatan pengoperasian Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Abdy Yuhana berharap setelah beroperasi, TPPAS Regional Legok Nangka dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah khususnya di Bandung Raya.

“Pemprov Jabar dan DPRD sama-sama mempunyai keinginan yang kuat untuk segera merampungkan TPPAS Legok Nangka, karena pada saat ini problematika sampah di Jawa Barat khusunya Bandung Raya sangat memprihatinkan”ucap Abdy.

Saat ini kondisi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sarimukti, sudah tidak mampu menampung sampah dari 4 (empat) Kabupaten/Kota se Bandung Raya.

Sedikitnya 2.000 ton sampah Bandung Raya menumpuk di TPSA tersebut, bahkan saat ini TPSA Sarimukti mengalami overkapasitas. Selain itu diperkirakan TPSA Sarimukti hanya bisa menampung sampah hingga tahun 2024.

Lebih lanjut Abdy berharap, permasalahan-permasalahan di TPPAS Legok Nangka segera terselesaikan dan keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“ia mengharapkan bahwa masalah di TPPAS Legok Nangka ini bisa segera diselesaikan karena ini menjadi kebutuhan bagi masyarakat dan kedepan penggunaan teknologi yang akan diterapkan di TPPAS ini juga harus benar–benar ramah lingkungan”ujar Abdy.

Disinggung terkait penggunaan teknologi di TPPAS Legok Nangka baik itu dengan waste to energy maupun waste to electric, Abdy mengatakan bahwa penggunaan teknologi tersebut masih belum dapat diputuskan dan hanya menjadi pilihan – pilihan.

Baca juga:  DPRD Jabar Setujui Ajuan Pemprov Jabar Rencana Pemekaran Tiga Daerah di Jawa Barat

Sebelumnya melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (30/4/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat membentuk Pansus II pembahasan TPPAS Legok Nangka. Adapun susunan pimpinan Pansus II DPRD Jabar Ketua Pansus Abdy Yuhana (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Pansus Kusnadi (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Pansus M. Faizin (Fraksi PKB).

Mengenai alat Teknologi yang akan digunakan di TPPAS Legok nangka ini masih belum diputuskan, sifatnya masih menjadi pilihan,”pungkasnya.