by

Perbaharui Keahlian Mahasiswa Lewat Sertifikasi Mikrotik MTCNA

Seputarnews.com/ JAKARTA – Mahasiswa sebagai tolak ukur kualitas pendidikan di masa depan, harus memiliki banyak bekal ilmu pengetahuan juga kompetensi keahlian di bidang yang ditekuninya. Karena dengan keahlian yang khusus maka mahasiswa akan mampu menjawab segala tantangan masa depan. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nusa Mandiri kembali mengadakan uji sertifikasi Mikrotik MTCNA.

Sertifikasi tersebut dilaksanakan di kampus STMIK Nusa Mandiri yang beralamat di Jl. Kramat Raya No.18, RT.5/RW.7, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat.

Kegiatan ini diikuti  20 mahasiswa mahasiswi aktif jurusan Teknologi Informatika (TI). Dalam konsep ujian kali ini sedikit berbeda dari ujian yang dilakukan sebelumnya. Ujian dilaksanakan secara offline dengan tetap menjaga protokol kesehatan, Pada 18 dan 24 Ferbruari 2020  bulan yang lalu.

“Uji sertifikasi ini dibimbing oleh dua instruktur mikrotik academy yaitu Andry Maulana, dan Eka Kusuma Pratama.

“Andry Maulana mengatakan sebelum kegiatan uji kompetensi ini dilaksanakan telah dilakukan pembekalan materi secara daring melalui zoom meeting, Senin (15/2) silam.

“Pembekalan itu berisi materi apa saja yang harus dipersiapan oleh para peserta untuk mengikuti uji sertifikasi ini. Acara pembekalan disampaikan oleh Firmansyah, salah satu instruktur mikrotik academy,” ungkapnya dalam rilis yang diterima, Selasa (16/3-21).

Sementara dari hasil uji sertifikasi ini didapatkan bahwa semua peserta berhasil mendapatkan sertifikat Mikrotik MTCNA.

Ia berharap dengan adanya sertifikat ini diharapkan mahasiswa memiliki kompetensi keahlian di bidang jaringan komputer sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja.

BACA JUGA : 1.600 Dosen dan Tenaga Pendidik IPB Jalani Penyuntikan Vaksin COVID-19

“Semoga dengan sertifikasi ini menjadikan tolak ukur kompetensi setiap mahasiswa dalam pembelajaran yang dilakukan dikampus. Dan kelak mereka semua mampu sukses di dunia kerja,” tutupnya. (Umi)*

Baca juga:  Disdik Jabar Memutuskan, Proses Belajar Mengajar (PBM) di Rumah Diperpanjang Hingga 13 April