Seputarnews.com/BANDUNG- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menilai mewujudkan daerah pemekaran tidaklah mudah. Harus ada pengkajian lebih mendalam yang ditinjau dari berbagai sudut pandang. Bukan hanya menyatakan sudah layak menjadi Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) atau belum. Pasalnya, tinjauan para pakar dan tokoh masyarakat tidak menjadi tolok ukur dalam merencanakan CPDOB.
Dalam rapat pembahasan CPDOB Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengungkapkan pada acara yang digagas Aliansi Cinta Lembang (ACL) di Mesjid Al Kautsar, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (6/12/2020).
“Daerah pemekaran tidak boleh menjadi permasalahan daerah induknya,” ujar Bedi.
“Bedi menambahkan, persoalan daerah Lembang merupakan salah satu pusat kota di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sehingga KBB harus banyak mempertimbangkan untuk melepaskan Lembang. Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Peraturan Presiden (Perpres) tentang daerah otonom baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkonsultasikan kepada DPR RI. Setelah itu dibentuklah tim kerja pengkajian CDPOB,” katanya.
“Setelah dinyatakan layak, dia menambahkan, pihak terkait akan menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga tahun sebagai plt daerah persiapan. Pelayanan publik akan mengalami perubahan signifikan. Indikator itu akan dianalisa apakah gagal atau berhasil.
“Di Jawa Barat, kami berkeyakinan pemekaran semuanya sukses. Hal itu bercermin dari kabupaten kota yang baru menjadi daerah pemekaran,” ucapnya.
Daerah otonom baru, tutur dia, tidak terlebih dahulu membangun komplek pemerintahan, tetapi membangun infrastruktur jalan, sarana kesehatan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat.
“Bukan gedung pemerintahannya dulu, tetapi sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat agara dapat dirasakan langsung,” Pungkasnya