by

DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Ijah Hartini Melaksana Reses I DAPIL XIII  Kab. Ciamis

Seputarnews.com/  CIAMIS- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Ijah Hartini, melaksanaan Kegiatan Reses I Tahun Sidang 2020 – 2021 Pemilihan (DAPIL) XIII  Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan bertempat di Gor Desa Kertamukti, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jum’at (06/11/2020).

Pada kesempatan reses tersebut Ijah Hartini mendapatkan berbagai aspirasi dari masyarakat yang salah satunya adalah terkait Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) di wilayah Desa Kertamukti.

Dalam dialognya Dra. Hj. Ijah Hartini Anggota Komisi IV Fraksi PDI- Perjuamgan, menampung aspirasi dari keluhan masyarakat bahkan menanggapi akan membantu menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti, karena hal ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mensejahterkan masyarakat yang kurang mampu.” Ujar

MenurutIjah Hartini, inilah maksud dan tujuan dilakukan dialog reses, agar semua masukan dan aspirasi dari masyarakat dapat ditampung dan akan menjadi bahan rekomendasi untuk program kerja pemerintah provinsi Jawa Barat kedepan.

Diakhir dialog pelaksanaan Reses selanjutnya Ijah Hartini berkesempatan membagikan bantuan masker dan mengingatkan kepada masyarakat setempat untuk selalu menerapakan protokol kesehatan dengan melakukan 3M , Pakai Masker , Mencuci tangan dan Menjaga Jarak dalam era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).  pungkasnya (Ik)*

Baca juga:  Walikota Bandung: Pangkas Jalur Birokrasi, 100 Persen OPD Bisa Akses Data Kependudukan Kota Bandung