by

Pasangan Rindu Raih 7,2 Juta Suara

Seputar News/ Bandung – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum atau Rindu, meraih 7.226.254 suara (32,88%) pada Pilgub Jabar 27 Juni 2018 lalu. Pasangan Hasanudin-Anton Charliyan atau Hasanah meraih 2.773.078 suara (12,62%), pasangan Sudrajat – Ahmad Syaikhu atau Asyik meraih 6.317.465 suara (28,74%), dan pasangan Deddy-Dedi meraih 5.663.198 suara (25,77%). Data itu merupakan hasil rekapitulasi suara Pilgub pada Rapat Pleno Terbuka KPU Jabar di Jl. Garut No. 11 Bandung, Senin,9/7-18.

Hasil tersebut ditanggapi Tim Sukses Paslon Deddy-Dedi, Denny, yang menyebut masyarakat telah memilih dan pilihannya jatuh ke nomor satu yakni pasangan Rindu. Tim Sukses pasangan nomor empat ini mengucapkan selamat kepada peraih suara terbanyak dengan harapan bisa membawa masyarakat ke arah yang lebih baik.

Meski ada beberapa catatan, ia menilai KPU mampu membawa perubahan dalam melayani peserta pemilu. “Fitnah dan black campaign sudah biasa. Namun permainan sudah selesai. Mari kita dukung Jabar Juara menjadi kenyataan,” katanya.

Sementara itu, Tim Sukses Asyik, H. Otang Suparlan, menyoroti penurunan DPT pada Pilgub 2018 yang mencapai 31,7 juta atau lebih kecil dibanding Pilgub 2013 yang mencapai 32,4 juta. “Data ini harus dipastikan terutama menjelang pemilu serentak 2019,” ujarnya.

Seperti Tim Sukses Asyik, Tim Sukses Hasanah yang diwakili Dwi Putro menyoroti persoalan DPT. Namun ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga Jabar yang menggunakan hak pilih dalam suasana damai. Tanggapan diakhiri dengan pengucapan selamat kepada pasangan Rindu.

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Jabar, Wasikin, menyampaikan apresiasi kepada warga Jawa Barat yang mampu meningkatkan partisipasi pemilih dari 63% pada tahun 2013 menjadi 72% pada Pilgub tahun ini. Ia juga mengapresiasi jajaran Polda Jabar sehingga tidak ada gumpalan api dan asap pekat serta tidak ada kaca KPU yang pecah.

Baca juga:  Pengumuman Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019 "Mahkamah Konstitusi (MK) Akan Berubah Mundur Satu Hari Menjadi Tanggal 27 Juni 2019"

Wasikin juga menilai tidak ada perbedaan suara di TPS dan tidak ada perselisihan suara antara KPU, Bawaslu, dan Tim Sukses. “Jawa Barat juga tidak ada ruang politisasi SARA,” tegasnya.