Seputarnews/Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama9PBNU) meminta umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri tahun ini di rumah masing-masing demi menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Salat tarawih juga sebaiknya dilaksanakan di rumah selama bulan Ramadan.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor 3953/C.I.034/04/2020 Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas, Jumat (3/4).
“Memanjatkan doa untuk para leluhur serta berbagai amaliyah dan ibadah lain termasuk menjalankan salat tarawih selama bulan Ramadan dan salat Idul Fitri selama pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah,” demikian kutipan dalam surat tersebut.
Kemudian, PBNU juga meminta umat Islam, khususnya warga NU, agar tetap memperkuat tali silaturahmi dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Meski demikian, umat Islam tetap harus menaati kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing).
Masih dalam surat edaran yang sama, PBNU meminta seluruh Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang untuk membentuk Gugus Tugas NU-Peduli COvid-19. Aspek yang mesti diprioritaskan adalah bidang kesehatan dan sosial ekonomi.
“Kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan dan imbauan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran,” mengutip surat edaran.
Surat Edaran PBNU tersebut ditandatangani Ketua Umum Said Aqil Siroj, Sekjen Helmy Faishal Zaini, Pejabat Rais Aam Miftachul Akhyar dan Katib Aam Yahya Cholil Staquf.
Virus corona telah menginfeksi 1.986 orang di seluruh Indonesia per Jumat (3/4). Sebanyak 181 di antaranya wafat dan 134 dinyatakan sembuh.