by

DPRD Prov Jabar Menerima Audiensi dari 13 Universitas di Jabar

Seputarnews.com/ BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Silaturahmi Administrasi Publik (SIAP) yang terdiri dari gabungan 13 Universitas di Jabar. Dalam hal ini, SIAP menyampaikan dan mempertanyakan sejauhmana pelayanan penyelenggaraan dan kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidqon Djampi merespon SIAP Jabar dengan sesi diskusi. Beberapa diantaranya mengenai Mall Pelayanan Publik dan Penanganan Stunting (kerdil-red) khususnya dalam implementasi kebijakan di Jabar.

“Seharusnya gagasan-gagasan ini turut menjadi pertimbangan untuk dijadikan kebijakan pemerintah,” singkat Sidqon di Gedung DPRD Prov. Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Kamis (12/3/2020).

Dosen FISIP UIN, Faisal Fikri menyatakan, SIAP JABAR memiliki tema besar mengenai internalisasi revolusi mental untuk menghadapi bonus demografi.

“Sub temanya adalah bagaimana upaya pemerintah menghadapi bonus demografi. Dengan detail Aspek inovasi pelayanan dan pelayanan prima dari pemerintah itu sendiri,” ujar Faisal.

Sementara, antusiasme perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam SIAP JABAR tersebut ditunjukan dengan sesi tanya jawab berkenaan dengan kebijakan publik di Jawa Barat. Mahasiswa UMM Sukabumi, Wildan menyampaikan, bagaimana Pemprov Jabar agar membuat gebrakan dan kebijakan yang berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia terutama kalangan pemuda.

“Sejauhmana efektivitas implementasi program perpus keliling terutama dalam hal pertanggungjawaban anggaran. Begitu juga dengan kebijakan yang menyentuh generasi muda,” ucap Wildan.

SIAP JABAR tergabung dalam 13 universitas yang terdiri dari Unpad, Unpas, Univ. Alghifari, Unswagati Cirebon, Umm Sukabumi, UIN Bandung, Unigal ciamis, Univ. Juanda Bogor, STIA Bandung, STIA LAN Bandung, STIA Tasik dan Unpar.

Selain Sidqon Djampi, turut menghadiri juga anggota FPKB lainya yakni, Hasim Adnan, Asep Syamsudin, Asep Suherman, Yuningsih, Erni sugiyanti, H Nasir, M. Faizin dan Johan J. Anwari.