Seputarnews.com/Bandung-Kekosongan Direktur Utama (Dirut) Definitif pada enam Rumah Sakit (RS) dinilai berdampak pada kegagalan lelang dan tak maksimalnya penyerapan anggaran Komisi V DPRD Jabar, Adapun enam RS itu, yakni RSUD Al Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung, RS Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung, RS Paru Sidareja Kabupaten Cirebon, RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut dan RS Kesehatan Kerja Rancaekek Kabupaten Bandung.
“Ini sudah sangat menggangu dan berdampak pada menurunnya kinerja dari Dinas Kesehatan di Jabar dan ini sudah terjadi cukup lama,” ucap Abdul Hadi.
Dirinya mengatakan, per 1 Januari 2019 lalu Gubernur Ridwan Kamil melakukan perpanjangan masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Dirut di sejumlah RS tersebut. Dengan demikian, masa tugas Plt yang seharusnya maksimal satu tahun menjadi bertambah.
“Sekarang masuk bulan Juni, sudah lebih dari setengah tahun, ternyata masih juga belum diangkat direktur utama di rumah sakit umum daerah di Provinsi Jabar yang enam tadi itu,” katanya.
Menurutnya, ketika tidak ada dirut definitif, maka Plt direktur utama secara psikologis tidak berani mengambil keputusan keputusan strategis. Termasuk ketika ada kegagalan lelang sekitar Rp100 miliar di RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut pada 2019 ini.
“Plt tidak berani mengambil keputusan bahwa lelang yang gagal ini sebenarnya masih bisa dilakukan langkah-langkah komunikasi kepada mitra dinas yang lain dari PUPR dan sebagainya. Hanya saja karena statusnya Plt tidak dilakukan,” jelasnya.
Dengan kegagalan lelang itu, kata Hadi, artinya anggaran sekitar Rp100 miliar tersebut tidak dapat terserap untuk perluasan satu segmen dari RS tersebut. Sehingga hak masyarakat terancam tidak terlayani dengan baik.
“Ini salah satu akibat tidak adanya direktur definitif dari RS umum daerah yang dikelola oleh Pemprov Jabar. Akhirnya serapan dinas secara total dengan rumah sakit tadi dalam satu pos yaitu hanya 75 persen. Sangat rendah dibandingkan dinas dinas yang lain,” tuturnya.
Hadi menilai, selain gagal lelang dan minimnya serapan anggaran di Dinas Kesehatan Jabar yang hanya sebesar 75%, juga terdapat temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di RSUD Pamengpeuk senilai Rp1 miliar.
“Ada perbedaan metoda perhitungan nilai pekerjaan antara yang biasa dikerjakan dinkes dan yang dipakai BPK,” katanya.
Diakui Hadi, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan Ridwan Kamil mengenai kosongnya posisi dirut definitif pada enam RS tersebut. Hal itu dilakukan agar dirut definitif di enam rumah sakit tersebut segera ditentukan.
“Kami berharap agar dalam pembahasan APBD 2020 dan dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan yang akan segera dimulai bulan ini hingga bulan agustus, jajaran direktur RSUD milik Pemerintah Provinsi sudah bisa terisi lengkap,” tandasnya