by

Wakil Ketua DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya Menerima Audiensi Rombongan Guru-Guru Honorer

seputarnews.com / BANDUNG -Wakil Ketua DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat H. Abdul Hadi Wijaya didampingi Anggota H Heri Ukasah Sulaeman Menerima  Audiensi Dengan Para Guru-guru Honorer se Jawa Barat bertempat di Ruang Komisi V Jln Diponegoro no 27- Bandung (1/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut   H. Abdul Hadi Wijaya menyampaikan kepada para guru pendidik yang selama ini belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Provinsi dan Sekda, guru-guru yang sekian lama mengabdi melaksanakan mendidik anak- anak bangsa menjadi anak berilmu , cerdas dan berkwalitas.

Menurut H.Abdul Hadi  pun menyampaikan “bahwa rencana pengangkatan (PPPK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja oleh Pemerintah Provinsi dan Sekda bukan sekedar janji- janji saja, bahkan harus bisa dibuktikan”. Ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Targetkan Bebas Campak dan Rubela di 2023.

Salah satu aspirasi karier yang paling populer di antara orang-orang yang bermimpi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah guru. Biasanya, untuk menjadi seorang guru yang status kepegawaiannya adalah pegawai negeri sipil (PNS), seseorang perlu mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun ada yang berbeda sesuai ketetapan dari BKN, di tahun 2021 ini tidak ada seleksi CPNS untuk guru. Untuk  Lulus yang ingin menjadi guru,  Lulus harus mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, Kemdikbud membuka 1 juta formasi guru honorer di seleksi PPPK.

Pemerintah provinsi Jawa Barat berjanji di tahun 2022  akan mengangkat Lulusan (PPPK ) sebanyak 6.425 orang guru, diseluruh provinsi Jawa Barat.

Audiensi tersebut komisi V mendengar dan menampung keluhan dari para guru-guru honorer yang hadir di ruang Komisi V, dan akan dikonfirmasikan dalam rapat bersama jajaran pemerintahan provinsi Jawa Barat. Serta berjanji akan mengawal terus sampai munculnya kesepakatan ke dua belah pihak. Pungkasnya.  (Ims)*