by

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari Ajak Masyarakat Cegah Stunting

Seputarnewscom / SUMEDANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menggelar reses III masa sidang tahun 2022 di GOR Darmaga Golden Futsal, Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Rabu (6/7/2022).

“Ineu Purwadewi Sundari
mengajak masayarkat untuk mencegah dan membantu pemerintah dalam menangani masalah stunting.

Dalam Kesempatanya Ineu mengatakan dengan menjaga asupan nutrisi, terutama di seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK) anak.

Karena itu lah kaum ibu atau pasangan yang hendak menikah perlu diberikan pemahaman agar nantinya anak-anak yang lahir sehat dan menjadi generasi berkualitas,” ucap Ineu

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari yang juga Politisi perempuan PDI Perjuangan ini menyatakan komitmen partai terkait permasalahan stunting di Jawa Barat.

Reses kali ini mayoritas dihadiri kaum ibu juga ada guru PAUD yang merupakan garda terdepan cegah bahaya stunting. Saya juga mengajak agar masyarakat bersama-sama melawan stunting. Karena ini bukan hanya tugas pemerintah saja tapi juga seluruh elemen,” tuturnya

Ineu menambahkan, stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan anak normal seusianya.
Selain itu menyampaikan kepada peserta reses untuk menyampaikan aspirasi, terkait permasalahan yang ada di daerahnya masing-masing.

Dia menjelaskan tentang mekanisme cara mengajukan bantuan yang ditujukan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, pengajuan bantuan sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Pemprov Jawa Barat.

“Jadi bapak dan ibu bisa langsung mengajukan melalui aplikasi tersebut, atau bisa meminta bantuan ke pemerintah Desa setempat untuk mengakses aplikasi tersebut, sehingga nanti bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan bantuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat,” ungkap Ineu.

Baca juga:  Ridwan Kamil Serahkan Air dan Tanah 27 Kabupaten/ Kota Dukung IKN Nusantara

Menurutnya, perjalanan usulan mulai masuk SIPD sifatnya terbuka, siapapun bisa mengaksesnya asal memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Ketika SIPD lolos, kata Ineu, baru bisa menjadi prioritas dalam RKPD, ketika sudah masuk RKPD bisa dikawal oleh anggota dewan.

Kenapa dikawal DPRD, karena gubernur berkewajiban meminta saran pendapat DPRD dalam hal ini badan anggaran untuk menggunakan RKPD. Apabila sudah masuk RKPD, masuk proses penganggaran selanjutnya masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saya akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi bapak dan ibu,” ujarnya

Menurut Ineu, tingginya angka stunting di Jawa Barat menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka menurunkan angka stunting kepada berbagai elemen masyarakat,”Pungkasnya.