by

Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan Harus Ada Pengawasan Ketat Terkait Pencemaran Kali Sadang

seputarnews.com / KAB. BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kali Sadang di titik Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Rabu (1/6/2022).

Dalam sidaknya Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi oleh Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eman Sulaeman juga Camat Cibitung Encun Sunarto.

Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan bahwa memang saat ini warna air Kali Sadang sudah tidak merah lagi. Tetapi menurut penuturan dari beberapa warga, selalu saja sering terjadi sewaktu-waktu.

Sebelumnya memang ramai diberitakan oleh pelbagai media dan menjadi viral di media sosial terkait air Kali Sadang berubah merah karena diduga akibat tercemar limbah industri.

“Ya, indikasinya seperti itu karena memang di hulu sungai tersebut ada pabrik. Tetapi saat ini masih dalam penyelidikan dan investigasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dijelaskan Dani Ramdan, dalam hal ini pihaknya akan melakukan beberapa langkah dan upaya pencegahan agar tidak terulang kembali.

“Kami sudah intruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pengawasan. Baik melalui patroli rutin ataupun menggunakan alat memonitor seperti CCTV,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dengan tindakan ini, para pengelola kawasan ataupun pabrik tidak sembarangan lagi membuang limbah pabriknya ke aliran sungai karena mereka sekarang berhadapan dengan kami (pemerintah -red),” tegas Dani.

“Namun bisa saja dimungkinkan oleh adanya seseorang yang membawa mobil tanki dengan sengaja membuang cairan limbah ke aliran Kali Sadang,” tuturnya.

Makanya Dani Ramdan juga berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga dan mengawasi, sebab biar bagaimanapun masyarakat jugalah yang akan pertama kali terkena dampaknya.

Baca juga:  Gubernur Jawa Barat Apresiasi JQR

“Jadi begitu ada indikasi yang mencurigakan, segera laporkan agar kita bisa tangkap tangan. Karena kalau tertangkap tangan, proses penindakannya juga lebih cepat,” tukasnya.

Selain itu, Dani Ramdan menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai karena dapat mengakibatkan banjir.

“Kami juga meminta untuk setiap RW diadakan Bank Sampah agar sampah tersebut dapat dikelola untuk menambah nilai ekonomisnya,” kata Dani.

Sementara ketika ditanyakan kepada anggota DPR RI Komisi III Fraksi Gerindra Obon Tabroni yang juga sidak ke TKP pada Selasa (31/5/2022) sehari sebelumnya, memberikan jawaban singkat namun tegas apa penyebab seringnya Kali Sadang tercemar yang diduga karena limbah industri itu.

“Itu saja bang terkait persoalan kali, salah satu penyebab pengawasan lemah bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran,” singkat Obon Tabroni, Rabu (1/6/2022) sore.

Dikesempatan yang lain, Ketua RJN Bekasi Raya memberikan tanggapan lain atas sidak Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan maupun Obon Tabroni tersebut.

“Sebenarnya permasalahan Kali Sadang tercemar limbah industri sudah dari zaman Bupati Alm. Sa’duddin. Tetapi sampai hari ini tidak ada tindakan tegas yang diambil Pemkab Bekasi melalui Dinas LH ataupun lembaga terkait lainnya.

Saya cuma berharap sidaknya Pj Bupati Bekasi, Obon Tabroni mau pun dari Kementrian Lingkungan Hidup RI bukan semata – mata pencintraan tetapi benar – benar ada tindak lanjut yang tegas kepada siapapun oknum pelaku ataupun perusahan nakal yang dengan sengaja membuang limbah Industrinya ke aliran Kali Sadang,” ujarnya.

“Sebab masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya warga yang tinggal di sepanjang bantaran Kali Sadang sudah jenuh dan butuh action nyata dan tegas selanjutnya. Baik itu untuk langkah pencegahan maupun penindakannya. Masyarakat menunggu langkah itu,” pungkasnya (wiwi)*