by

LPI TIPIKOR INDONESIA Gelar Rapat Musyawarah Untuk Sederhanakan Struktur Organisasi

SeputarNews.com, CIANJUR/ Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI TIPIKOR INDONESIA) menyederhanakan struktur organisasi agar konsentrasi pada pembenahan dan peningkatan program kerja, Hal tersebut dikatakan Ketua Umum LPI TIPIKOR INDONESIA, H. Asep Zamzam didampingi Ketua Dewan Pendiri Rahmat Hidayat dan Sekjen Budi Setiadi, SH, saat diwawancara awak media selesai acara rapat musyawarah Dewan pendiri,pengurus dan anggota pada hari Sabtu (22/01) di Sekretariat Jln Raweuy 23 Desa Mekarsari Kec Cianjur, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Lebih lanjut H. Asep Zamzam memaparkan bahwa disepakati bersama oleh para pendiri yaitu bapak Rahmat Hidayat menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pendiri, selain itu berdasarkan hasil pandangan 6 perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten sepakat mulai saat ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat Provinsi disederhanakan atau ditiadakan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

“Untuk memaksimalkan kegiatan organisasi dalam menjalankan program kerja tahun 2022 yaitu menjalin kemitraan dengan pemerintah melalui audensi, kegiatan monitoring dan ikut serta dalam program pembangunan, saat ini kita focus dulu dalam pembenahan dan pengembangan DPC tingkat kabupaten agar lebih kompak dan terorganisir karena sejak berdirinya LPI TIPIKOR INDONESDIA baru terbentuk kepengurusan di 9 kabupaten, diharapkan target kita tahun ini ada perkembangan bisa mencapai 20 kabupaten “Tambah H. Asep Zamzam.

Masih menurut ketua umum menegaskan, dalam sejarah pendirian LPI TIPIKOR INDONESIA pertama di Bandung Barat pada tahun 2018 silam, walau sempat mengalami perpecahan dalam kepengurusan pada tahun 2019 yang didasari oleh perbedaan pandangan dan belum mempunyai itikad baik dalam membangun organisasi karena masih mengedepankan egoisme individu tidak singkron antara pengurus pusat dengan pengurus DPW, tapi di akhir tahun 2020 situasi bisa dikendalikan setelah terbetuk kepengurusan baru berdasarkan hasil musyawarah rapat anggota luar biasa pada tanggal 8 Juli 2020.

Baca juga:  Sekda Setiawan Hadiri Peluncuran Hasil Studi Perlindungan Anak di Jawa Barat

“Alhamdulilah saat ini LPI TIPIKOR INDONESSIA sudah mulai membaik karena kebijakan pengurus pusat maupun daerah harus mengikuti aturan AD/ART yaitu segala seauatu dalam perubahan pengurus harus melalui mekanisme musyawarah mufakat agar tercapai rasa keadilan dan tidak menimbulkan ekses yang tidak diharapkan, oleh karena itu kedepanya kita berusaha untuk memperjuangkan LPI TIKOR INDONESIA agar maju dan berkembang. Intinya membangun kebersamaan dan kekompakan dijadikan keluarga besar LPI TIPIKOR INDONESSIA sebagai landasan keadilan, kemanusiaan dan menjungjung tinggi norma-norma Pancasila” Tegas ketua umum.

Ketua DPC Kota Tasikmalaya sebagai humas juru bicara LPI TIPIKOR INDONESIA, Mumuh Kostaman, S. Kom, saat diwawancara diruang terpisah ia menambahkan bahwa untuk kedepanya sebagai tugas investigasi dan pemantauwan akan dibuat formulir aplikasi investigasi LPI TIPIKOR INDONESIA dan secara formal aplikasi formulir Polling untuk masyarakat. pungkasnya (Awal)*