by

Kapan Prabowo Sandi Adakan Pertemuan Dengan Capres no 01 “Nanti Ada Waktunya. Setelah Selesai Gugatan MK Selesai”

Seputarnews.com/ Jakarta-“51 bukti kecurangan pilpres telah dilaporkan dan diterima oleh mahkamah konstitusi (MK). Hasil dari mahkamah konstitusi (MK) Prabowo-Sandi, dinyatakan menang. Dan kita tunggu hasil sidang tanggal 28 Juni untuk hasil 100%nya. Insyallah kemenangan di tangan kita. Allahu akbar!” tulis akun Nanda pada 25 Mei 2019.

Akun tersebut membagikan foto yang menampakkan Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen ke MK.

Unggahan itu telah dibagikan 15 ribu kali di Facebook dan mendapat komentar 2,4 ribu kali.

Benarkah MK telah menyatakan Prabowo-Sandi menang?

Nanti Kita lihat setelah Jadwal ini

Jadwal Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2019 (Pilpres) :

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019.

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

14 Juni 2019.

MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019.

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019.

Sidang terakhir.

25 Juni – 27 Juni 2019.

MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019.

MK membacakan putusan sengketa Pilpres.

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Gugatan Prabowo-Sandi diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin, sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan persentase 55,50 persen pada Selasa dini hari, 21 Mei 2019. Pengumuman itu diikuti demonstrasi pendukung Prabowo yang memicu kerusuhan dengan delapan orang tewas was. Kerusuhan dapat dipadamkan pada Kamis lalu, 23 Mei 2019.

Baca juga:  Prabowo Kampanye di Yogya di Hadiri PPP dan Golkar

Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandi telah menyerahkan 51 alat bukti ke MK.

Panitera MK, Muhidin, mengatakan menerima secara resmi alat bukti itu dan menjelaskan tanggal verifikasi dan penanganan perkara dengan putusan pada 28 Juni 2019.

Muhidin menjelaskan bahwa MK akan melakukan verifikasi dari dokumen tersebut kemudian dicatat dalam buku registrasi perkara konsitusi pada tanggal 11 Juni. Setelah itu, pada 14 Juni 2019 berkas akan diperiksa pendahuluan dalam sidang perdana Hakim MK. Dalam sidang itu sekaligus dilakukan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.