by

IKP FEST 2022 Diskominfo Se-Jabar Tandatangani Komitmen Berantas Hoaks dan Judi Online

Seputarnews.com /KABUPATEN PANGANDARAN- Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota dan provinsi menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Ada dua poin dalam deklarasi tersebut. Pertama, pembentukan unit penangkal hoaks di kabupaten/kota layaknya Jabar Saber Hoaks (JSH) milik Pemda Provinsi Jabar. Kedua, turut mencegah praktik judi online yang saat ini begitu masif promosi lewat ruang – ruang _chat_ dan meresahkan masyarakat.

Komitmen Bersama Peningkatan Literasi Digital di Daerah Melalui Pembentukan Unit Saber Hoaks di Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat dilakukan di Hotel Pantai Indah Resort Pangandaran, Kamis (14/7/2022).

Sebelumnya ada lokakarya “Urgensi Pembentukan Unit Penanganan Hoax di Daerah” sebagai rangkaian dari kegiatan IKP FEST 2022 – Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jawa Barat yang berlangsung 13-15 Juli 2022.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah, Pemdaprov Jabar tidak mungkin sendirian menangani hoaks. Sebab banyak misinformasi, disinformasi, dan hoaks yang bersifat lokal. Dengan pembentukan unit saber hoaks di kabupaten/kota, maka akan mempercepat verifikasi informasi dan masyarakat cepat pula mendapat kepastian.

Tak hanya urusan hoaks, literasi digital pun ditujukan untuk menanggulangi judi _online_ yang saat ini marak. Pemblokiran situs judi _online_ yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah masif tapi promosi judi _online_ terus bermunculan.

“Pada kasus judi _online_ ini masyarakat harus diedukasi jangan hanya tergiur dengan uangnnya tapi data pribadi mereka akan diambil oleh para penyedia judi _online_,” ujar Ika Mardiah, Kamis (14/7/2022).

Melalui komitmen bersama tersebut, Ika berharap kecakapan digital masyarakat semakin meningkat. Masyarakat dapat berpikir kritis dan teliti atas informasi yang berdatangan.

Baca juga:  Kader PDI Perjuangan Cetak Sejarah Rekor Muri Peserta Sicita Terbanyak

*Delapan Kota/Kabupaten*
Ketua JSH Alfianto Yustinova mengatakan, saat ini sudah ada delapan kota/ kabupaten yang mereplikasi JSH yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kota Tasikmlaya, Kabupaten Garut, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

“Program replikasi unit saber hoaks di daerah sebagai upaya peningkatan literasi digital. Ini menjadi harapan kita, replikasi di 27 kab/kota bisa dibentuk sebagai upaya preventif dan pencerdasan literasi digital di tengah masyarakat,”tuturnya.

Alfianto berharap tahun ini seluruh kota/kabupaten segera membentuk unit saber hoaks, mengingat mendatang banyak isu-isu krusial yang berpotensi menggangu ketentraman masyarakat seperti isu politik jelang 2024.

“Usai komitmen ini, selanjutnya pemerintah kota dan kabupaten akan kami dampingi dan berikan pelatihan kerja unit saber hoaks mulai dari pemetaan masalah, pengembangan sistem dan juga kolaborasi,”ujarnya.

Wakil Ketua JSH Depi Agung Setiawan menambahkan, penanggulangan hoaks harus dilakukan secara gotong royong oleh multipihak.

“Partisipasi pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk turut serta membentuk unit saber hoaks di daerahnya adalah respons positif yang patut diapresiasi,” kata Depi.

Penandatangan komitmen bersama juga dihadiri perwakilan dari Kominfo RI. Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Anthonius Malau mengapresiasi penandatangan komitmen bersama peningkatan literasi digital masyarakat.

Pembentukan unit saber hoaks di kabupaten/kota, kata Anthonius, mempercepat penanggulangan hoaks yang selama ini menyesatkan masyarakat.

“Ini menjadi tugas pemerintah meliterasi digital kepada masyarakat terkait situs-situs negatif dan konten-konten tidak benar mulai dari hulu tengah dan hilir penyebaran informasi. Maka ini harus menjadi program kerja sama berkolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota,” ujarnya.

Pada acara yang sama, Subdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar AKP Enjang Teguh Suryadi memaparkan tren kejahatan siber di Indonesia berdasarkan catatan Mabes Polri antara lain pencemaran nama baik, berita bohong/palsu, dan penipuan.

Baca juga:  Gub Jabar Ridwan Kamil Resmikan Sumedang _Creative Center_

Sementara Santi Indra Astuti, dosen Fikom Unisba yang juga aktivis Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menambahkan, pihaknya mendukung semakin banyak deklarasi antihoaks di mana-mana karena hoaks saat ini makin banyak dan kuat karena ditopang kemajuan teknologi.

“Kami mendukung adanya replikasi unit saber hoaks sampai ke tingkat paling bawah, semakin banyak unit penanggulangan hoaks dibentuk, maka semakin cepat literasi digital ini digalakkan, dan semakin cakap masyarakat kita sehingga hoaks bisa segera ditanggulangi,”ujarnya.