by

DPRD Provinsi Jawa Barat Menghimbau Masyarakat Untuk Tidak Mudik Berkenaan Pandemi COVID-19

Seputarnews/ BANDUNG- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menghimbau, kepada masyarakat untuk mematuhi arahan pemerintah mengenai larangan mudik yang akan diberlakukan mulai 23 April 2020.

Bedi menyatakan larangan mudik tersebut, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus penuluran virus corona atau COVID-19 di daerah.

Hal tersebut diungkapkan Bedi usai menghadiri, Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2020 di Aula Herman Sudjanadiwirja Mapolda Jabar, Kamis (23/4/2020).

Rapat tersebut dipimpin Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi. Turut hadir Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., Kajati Prov. Jabar, Wakapolda Jabar, dan Pejabat Utama Polda Jabar.

Dilansir dari Humas Polda Jabar, rapat koordinasi ini rutin dilakukan jelang Idulfitri,dengan tujuan memantapkan koordinasi dan kerjasama instansi terkait serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran 2020 agar terhindar dari Covid-19, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sebelum, sesaat dan sesudah idul fitri 1441 H di wilayah hukum Polda Jabar.

Dalam arahannya Kapolda Jabar menyampaikan, “kita tidak pernah punya pengalaman menghadapi situasi yang seperti ini, maka kita harus sama-sama ikuti pedoman yang telah disampaikan pemerintah serta mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah, terkait larangan mudik maka harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang situasi wabah saat ini,” kata Rudy.

 Rudy menambahkan Operasi Ketupat Lodaya 2020 dimulai pada Kamis (23/4/2020) pukul 24.00 hingga 37 hari ke depan. Pendistribusian bantuan sosial harus tepat sasaran agar tidak timbul potensi-potensi kerawanan

Baca juga:  Menteri PANRB Tjahjo Akan Segera Menyelesaikan Tahapan Seleksi CPNS 2019