by

DPRD Jabar Desak OPD Tuntaskan Selisih Anggaran Rp.26 Miliar

Seputarnews.com/DPRD Jabar Desak OPD Tuntaskan Selisih Anggaran Rp.26 M Atas Catatan BPK DPRD Jawa Barat mendesak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar untuk menuntaskan persoalan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dalam Laporanย  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar Tahun Anggaran 2018.

Diketahui, Pemprov Jabar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD Tahun Anggaran 2018 dari BPK RI. Opini WTP tersebut menjadi yang kedelapan kalinya diterima Pemprov Jabar. Namun, BPK RI memberikan catatan untuk disempurnakan. Adapun beberapa rekomendasi dalam LKPD 2018, yakni terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

Wakil Ketua Banggar DPRD Jabar Irfan Suryanegara menjelaskan, catatan BPK RI terkait selisih anggaran tersebut sifatnya administratif.

Menurut dia, BPK RI menemukan sejumlah pengerjaan proyek dan program OPD yang
berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat adanya perbedaan pandangan antara OPD dan BPK RI yang menyebabkan terjadinya selisih perhitungan anggaran.

“Ada beberapa pekerjaan yang menurut BPK angkanya seperti ini, ada yang menurut pemprov seperti ini. Ini harus dilakukan penyesuaian,” tegas Irfan, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung,ย  Jl. Diponegoro, no. 27, Kamis (13/6/2019).

Irfan melanjutkan, berdasarkan Rapat Banggar DPRD Jabar yang digelar Rabu 12 Juni 2019 kemarin, pihaknya meminta seluruh OPD yang menerima catatan BPK RI untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dalam 45 hari ke depan.

“Dalam rapat LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK dan Banggar kemarin, meminta 45 hari harus sudah selesai. Apa-apa yang menjadi catatan BPK, terutama yang sifatnya administratif,”
tandasnya.

Hal serupa diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Daddy Rohanadi menyatakan, DPRD Jabar sudah menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Jabar Tahun Anggaran 2018.

Baca juga:  Gubernur Jabar Expos Tujuan Kunjungan ke Luar Negeri "Manfaat Untuk Pembangun di Jabar"

Dia mengungkapkan, salah satu yang menjadi sorotan, yakni adanya temuan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar yang tersebar di sejumlah OPD.

DPRD Jabar merasa perlu mendorong Pemprov Jabar melalui OPD-OPD-nya, agar segera memperbaiki itu,” ujar Daddy.
Dia membeberkan, secara spesifik, temuan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar tersebut terdapat di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) sebesar Rp20 miliar dan Rp6 miliar lainnya di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Permukiman dan Perumahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

“Sikap Dewan atas catatan BPK adalah segera melakukan perbaikan dengan cara OPD memberikan time schedule. Jadi clear, masing-masing pihak siapa yang mekakukan jadi jelas dan kita akan tahu solusi dari permasalahan ini apa,” paparnya seraya mengatakan, pihaknya
khawatir persoalan tersebut berujung pada masalah hukum jika tidak segera ditindaklanjuti.

Seperti diketahui, DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan akan segera membahas catatan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat terkait raihan opini WTP pemerintah provinsi untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun Anggaran 2018.

“Setelah tadi disampaikan maka DPRD Jawa Barat akan segera membahas menindalanjuti hasil apa pun yang menjadi catatan dari BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua
DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, dikutip dari Antara, kemarin.
Ineu mengapresiasi, atas capaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk kedelapan kali secara berturut-turut dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Barat. Ineu menilai, sesuai pemaparan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Apple News Rumors Breaking All Day

Ia menyatakan, hal tersebut harus menjadi pembelajaran dan perhatian bersama, bahwa ke depan catatan-catatan tersebut tidak terulang kembalu. Sehingga Ineu berharap, di masa yang akan datang capaian WTP tidak terdapat catatan-catatan.

“Saya berharap kedepan pelaporan dapat dilaksanakan dengan baik, kemudian LHP ke depan betul-betul sesuai dengan harapan. Jika kita tadi ada empat catatan semoga kedepan tidak ada catatan,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan atau catatan yang perlu mendapat perhatian meskipun
hal temuan tresebut masih dalam batas toleransi.
“Temuan tersebut terdiri dari temuan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” kata dia.
Ia juga membeberkan, terkait catatan-catatan BPK diantaranya pengelolaan kas di bendahara pengeluaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga berpotensi adanya penyalahgunaan kas oleh bendahara.

“Jadi ada kebijakan untuk transaksi non tunai harus ditingkatkan, namun ada beberapa OPD yang masih mengambil tunai untuk pelaksanaan kegiatan. Dan itu menjadi risiko terjadinya penyimpangan tapi kerugian sudah dipulihkan. Itu yang menyebabkan tidak pengecualian,” kata
dia.

Selanjutnya catatan mengenai pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan
infrastruktur, terkait jalan pada Dinas Bina Marga.Adanya ketidaksesuaian ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran dan catatan ketiga terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak memadai dan catatam mengenai penatausahaan aset.

Lebih lanjut pihaknya berharap Pimpinan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Informasi-informasi yang tersaji dalam LHP diharapkan dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam meningkatkan good governance,” kata dia.