by

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Aep Nurdin Dorong Kejelasan Status PPPK di Jabar

Seputarnews.com / BANDUNG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD) Jabar Fraksi PKS, Aep Nurdin mendorong kejelasan status Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Barat

“Status PPPK yang disebut P3K di daerahย  masih banyak pertanyaan yang belum jelas sehingga masih mempertanyakan soal kejelasan status mereka.

Dalam Kesempatanya mengatakan untuk P3K persoalannya adalah karena pemda mengalami keberatan mengenai anggaran, dan ini harus diperhitungkan terkait masalah itu.”

“Kalo didaerah perkembangannya harus mempertanyakan ke pemerintah setempat karena data dan lainnya ada disana termasuk sama dengan yang honorer karena adanya perubahan dan akan menjadi masalah baru jika tidak tepat menanganinya jika sudah dihapuskan ditahun 2023.” tuturnya.

Anggarannya harus pasti dulu jangan sampai orang dikasih tugas tapi tidak diangkat.” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Jabar Hj Iis Turniasih: Pemprov Harus Responsif Terhadap Usulan Rehabilitasi Jalan di Daerah

Sementara itu, ia juga memberikan pendapat terkait isu yang tengah ramai diperbincangkan, yakni masalah kejelasan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di wilayah Jabar.

Beberapa hari lalu, sejumlah tenaga honorer dari kesehatan di Jabar lakukan unjuk rasa ke Gedung Sate untuk mendapat pengajuan ASN P3K kepada Pemprov. Senin , (8/8/2022)

“Menurutnya status P3K di daerah itu masih banyak yang belum jelas, sehingga masih mempertanyakan soal kejelasan status mereka.”Ujarnya

“Untuk P3K permasalahannya itu adalah lantaran pemda alami keberatan soal anggaran. Dan ini harus diperhitungkan masalah itu,” katanya,

Ia mengatakan, perkembangan di daerah terkait P3K ini mesti ditanyakan ke pemerintah setempat karena dan lainnya ada di sana, termasuk jumlah tenaga honorernya sehingga bisa tepat menanganinya jika pada 2023 sudah dihapus.

Baca juga:  7 Hewan penanda kedatangan mahluk halus dan Pembawa Hokky"Mitos"

“Anggarannya harus pasti dahulu jangan sampai orang di kasih tugas tapi tak diangkat,” pungkasnya. (Ims)*